Keluaran 28: 1-43
Keluaran 39: 1-41
Keluaran 39: 1-41
Imam-imam adalah mereka yang ditebus dan
disucikan oleh korban Anak Domba Allah
(Wahyu 1:5-6).
Pakaian imam-imam terdiri dari :
KEMEJA atau JUBAH, IKAT PINGGANG dan DESTAR
(TOPI) dan inipun merupakan pakaian kemuliaan dan perhiasaan (Keluaran
28:40).
Kemeja (jubah) imam-imam (ayat 40a)
Dalam Keluaran 39:27 dikatakan bahwa kemeja tersebut dibuat dari lenan halus.
Dalam Keluaran 39:27 dikatakan bahwa kemeja tersebut dibuat dari lenan halus.
Dalam Wahyu 19:7-8 pakaian
mempelai wanita Tuhan adalah juga lenan halus yang putih berkilau-kilauan dan
ini adalah perbuatan-perbuatan benar orang kudus.
Jadi kemeja (jubah) imam-imam adalah kehidupan
suci yang ada perbuatan-perbuatan yang benar dan adil.
Juga harus dibuat CELANA-CELANA bagi imam besar
maupun imam-imam untuk menutup daging auratnya, dari pinggang sampai paha
panjangnya.
Kepada kita selaku imam-imam Tuhan juga
memberikan pakaian kehidupan rohani untuk berhenti hidup dalam segala keinginan
daging dan hawa nafsu.
Akhirnya pakaian imamat yang kudus ini
menentukan tahbisan kita, atau kehidupan yang kudus dan suci adalah syarat
tahbisan yang benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar